Tinjauan Etika terhadap Kloning Manusia

Authors

  • Evi Suryanti Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.30599/jti.v11i1.354

Keywords:

Kloning manusia, etika sains

Abstract

Etika ialah cabang filsafat yang mengkaji prinsip-prinsip moral yang mengatur perilaku seseorang, sehingga dapat juga disebut sebagai filsafat moral. Disiplin etika lebih bersifat normatif dan preskriptif daripada deskriptif atau eksplanatori. Kaidah-kaidah etika perlu dipergunakan dalam menentukan objek penelitian dan aplikasi pengetahuan, agar terhindar dari kemunculan dampak negatif dari riset sains dan penerapan pengetahuan sains di masyarakat, seperti kerusakan lingkungan dan dehumanisasi. Sejauh ini kasus isu moral terkait sains yang menjadi wacana publik salah satunya adalah kloning manusia. Terdapat dua jenis kloning yang sasaran utamanya manusia, yaitu kloning reproduksi (reproductive cloning) dan kloning terapeutik (therapeutic cloning). Kloning reproduktif bertujuan untuk menghasilkan individu baru, sedangkan pada kloning terapeutik, embrio manusia diklon bukan untuk tujuan reproduksi melainkan untuk pembuatan sel-sel punca (stem cells) untuk mengobati berbagai penyakit manusia. Sel-sel punca adalah sel-sel yang relatif belum terspesialisasi dan dapat mereproduksi diri secara tak terbatas, dan dalam kondisi yang sesuai berdiferensiasi menjadi sel-sel terspesialisasi menjadi satu tipe sel atau lebih. Keberhasilan teknik-teknik kloning manusia menimbulkan isu-isu etis yang menyulut debat panas. Berdasarkan paham teleologi dapat dinyatakan bahwa kloning reproduktif manusia tidak etis ditinjau dari akibat yang dapat ditimbulkan dari teknologi tersebut, seperti mengacaukan silsilah keturunan, rentan terhadap pelanggaran hak hidup yang layak, dan resiko kecacatan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Campbell, N. A., & Reece, J. B. (2010). Biologi (ed. ke-8, jilid 1). Jakarta : Penerbit Erlangga.

Creswell, J. W. (2012). Educational research: Planning, conducting, and evaluating quantitative and qualitative research (4th ed). Boston : Pearson Education, Inc.

Daulay, S. (2012). Kloning manusia dalam perspektif etika dan agama. [Online]. Diakses dari http://salehdaulay.com/index.php/riset/item/131-kloning-manusia-dalam-perspektif-etika-dan-agama (Diakses pada tanggal 6 Desember 2018).

Day, L. (2018). Human cloning pros and cons: Should human cloning be legal? [Online]. Diakses dari https://www.kelseygroup.com/human-cloning-pros-and-cons/ (Diakses pada tanggal 6 Desember 2018).

Firman, H. (2016). Etika Sains (Makalah tidak dipublikasikan). Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

Ihsan, A. F. (2010). Filsafat ilmu. Jakarta : Rineka Cipta.

Jalaluddin. (2013). Filsafat ilmu pengetahuan. Jakarta : RajaGrafindo Persada.

Kusmaryanto, C. B. (2008). A discourse to UNESCO: Human cloning an ethical approach. Yogyakarta : Dehonian Press.

Kusmaryanto, C. B. (2001). Problem etis kloning manusia. Jakarta : Grasindo.

Mohamad, K. (t.t.). Aspek bioetika dari kloning manusia. [Online]. Diakses dari http://tulisanterkini.com/artikel/biologi/1542-aspek-bioetika-dari-kloning-manusia.html. (Diakses pada tanggal 6 Desember 2018).

Nabavizadeh, S. L., Mehrabani, D., Vahedi, Z., & Manafi, F. (2016). Cloning: A Review on Bioethics, Legal, Jurisprudence and Regenerative Issues in Iran. World journal of plastic surgery, 5(3), 213-225.

Semiawan, C. R. (2005). Panorama filsafat ilmu: Landasan perkembangan ilmu sepanjang zaman. Bandung : Teraju.

Semiawan, C. R., Putrawan, I. M., & Setiawan, T. I. (1988). Dimensi kreatif dalam filsafat ilmu. Bandung : Remadja Karya.

Shuster, E. (2003). Human cloning: Category, dignity, and the role of bioethics. Bioethics,17(5-6): 517-525. https://doi.org/10.1111/1467-8519.00365

Sudjana. (2015). Aspek hukum penggunaan deoxyribonucleic acid (DNA) pada proses kloning embrio manusia.

Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 6(3):145-159.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Suhartono, S. (2008). Filsafat ilmu pengetahuan: Persoalan eksistensi dan hakikat ilmu pengetahuan. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.

Suriasumantri, J. S. (2010). Filsafat ilmu: Sebuah pengantar populer. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.

Susanto, A. (2014). Filsafat ilmu: Suatu kajian dalam dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Jakarta : Bumi Aksara.

The Council on Bioethics. (2002). Human cloning and human dignity: An ethical inquiry. [Online]. Diakses dari https://bioethicsarchive.georgetown.edu/pcbe/reports/cloningreport/execsummary.html (Diakses pada tanggal 6 Desember 2018).

Widayanti, H., & Krishnayanti, I. N. (2003). Bioteknologi: Imperialisme modal & kejahatan globalisasi. Yogyakarta : INSIST Press.

Downloads

Published

2019-01-17

How to Cite

Suryanti, E. (2019). Tinjauan Etika terhadap Kloning Manusia. Titian Ilmu: Jurnal Ilmiah Multi Sciences, 11(1), 10–19. https://doi.org/10.30599/jti.v11i1.354
Abstract Views: 19671 | File Views: 12088