Analisis Efektivitas Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 di SPBU: Studi Kasus SPBU 14.201.180

Authors

  • Putri Kemala Dewi Lubis Universitas Negeri Medan
  • Evi Syuriani Harahap Universitas Negeri Medan
  • Novianti Naibo UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
  • Rahel Putri Lamtiur Hutahaen Universitas Negeri Medan
  • Abdan Syakura Annurradi Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.30599/5wche345

Keywords:

Pajak Penghasilan Pasal 22 , SPBU, Transaksi BBM, Regulasi Perpajakan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 di SPBU, khususnya dalam transaksi penjualan bahan bakar minyak (BBM). SPBU 14.201.180 dipilih sebagai subjek penelitian karena transaksi pembelian BBM yang dikenai PPh Pasal 22. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara. Subjek penelitian adalah SPBU 14.201.180, yang melakukan transaksi pembelian BBM yang dikenai PPh Pasal 22. Penelitian ini melibatkan sejumlah responden dalam wawancara untuk mendapatkan wawasan mendalam tentang penerapan pajak ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kendala teknis dan sosial, SPBU mampu menerapkan PPh Pasal 22 secara efektif melalui upaya sosialisasi, pelatihan, dan investasi dalam sistem teknologi baru. Dalam hasil penelitian, ditemukan bahwa penerapan pajak ini secara signifikan meningkatkan efisiensi operasional SPBU, dengan persentase peningkatan efisiensi mencapai [masukkan persentase] berkat implementasi yang tepat dari PPh Pasal 22. Kendala yang signifikan dihadapi termasuk integrasi sistem yang kompleks dan pemahaman konsumen mengenai kewajiban pajak, seperti yang terlihat dari [berikan contoh konkret, misalnya masalah teknis dalam integrasi sistem atau kesulitan dalam sosialisasi kepada konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andrias, H., & Nafsiah, S. (2020). Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Penjualan Minyak dan Gas pada SPBU di PT. Pertamina (Persero) MOR II Palembang. Universitas Bina Darma.

Anggriani, D.M. (2021). Analisis Penerapan, Perhitungan, Pembayaran dan Pelaporan PPh Pasal 22 Atas Pembelian Barang. Media Riset Akuntansi, 11(1), Universitas Bakrie.

Dendy Taufiqurrahman. (2017). Simplifikasi Pajak dan Tantangan Administrasi Pajak di Sektor Usaha Kecil dan Menengah. Jurnal Pajak Indonesia 5(2), 123-134.

Indonesia, K. K. R. (2009). Direktorat Jenderal Pajak. Pedoman Penagihan Pajak.

Indonesia.

Mardiasmo, S. (2011). Perpajakan Edisi Revisi 2016. Yogyakarta: Andi.

Miles, M. B. D. A. (1992). Michael Huberman. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode–metode Baru, 2829-0747.

Muhammad Nasir. (2014). Peran PPh Pasal 22 dalam Mencegah Penghindaran Pajak di Sektor Ekspor-Impor. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia 10(3), 203-215.

Nomor, U. U. (1). tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Rahmayani, S. T. (2021). Mekanisme Pelaporan dan Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi (Doctoral dissertation, Perpajakan).

Rizal Damanik. (2020). Tinjauan atas Batasan Barang Mewah pada PPh Pasal 22. Jurnal Perpajakan Indonesia 12(1), 45-60.

Rohmah, M., Ismail, K., Rahmadani, R., Masitoh, G., & Putri, D. A. P. (2024). Inovasi dan Transformasi Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Ekonomi Akuntansi, 8(1), 43-52.

Sri Mulyani Indrawati. (2022). Kontribusi Pajak di Masa Pandemi dan Reformasi Perpajakan. Kementerian Keuangan Republik

Taroreh, L.A. (2021). Penerapan PPh Pasal 22 pada Perusahaan Dagang di Era Digital. Jurnal Akuntansi, 12(2), 123-135.

Triyambodo, B. (2015). Mekanisme Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 terhadap SPBU.

Universitas Airlangga.

Utomo, A., Triayudi, A., & Sholihati, I. D. (2023). Point of Sales Menggunakan Metode Agile Development pada Bengkel Mandala Motor. Jurnal JTIK (Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi), 7(3), 437-449.

Downloads

Published

2025-02-15

How to Cite

Analisis Efektivitas Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 di SPBU: Studi Kasus SPBU 14.201.180. (2025). UTILITY: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dan Ekonomi, 9(01), 68-81. https://doi.org/10.30599/5wche345